Monday, June 7, 2010

Ilmu Hisab

Dalam khazanah intelektual Islam klasik ilmu hisab sering disebut dengan ilmu falak, miqat, rasd, dan hai'ah. Tak jarang pula disamakan dengan astronomi1 atau "falak ilmi". Namun dalam perjalanannya ilmu hisab hanya mengkaji persoalan-persoalan ibadah, seperti arah kiblat, waktu salat, awal bulan, dan gerhana. Yahya Syami dalam bukunya yang berjudul Ilmu Falak Safhat min at-Turats al-Ilmiy al-Arabiy wa al-Islamiy memetakan sejarah perkembangan ilmu hisab menjadi dua fase, yaitu fase pra-Islam (Mesir Kuno, Mesopotamia, Cina, India, Perancis, dan Yunani) dan fase Islam.2

Fase Islam ditandai dengan proses penerjemahan karya-karya monumental dari bangsa Yunani ke dalam bahasa Arab. Karya-karya bangsa Yunani yang sangat mempengaruhi perkembangan hisab di dunia Islam adalah The Sphere in Movement (Al-Kurrah al-Mutaharrikah) karya Antolycus, Ascentions of The Signs (Matali' al-Buruj) karya Aratus, Introduction to Astronomy (Al-Madhkhal ila Ilmi al-Falak) karya Hipparchus, dan Almagesty karya Ptolomeus.3

Pada saat itu, kitab-kitab tersebut tak hanya diterjemahkan tetapi ditindaklanjuti melalui penelitian-penelitian dan akhirnya menghasilkan teori-teori baru. Dari sini muncul tokoh hisab di kalangan umat Islam yang sangat berpengaruh, yaitu Al-Khwarizmi dengan magnum opusnya Kitab al-Mukhtashar fi Hisab al-Jabr wa al-Muqabalah. Buku ini sangat mempengaruhi pemikiran cendekiawan–cendekiawan Eropa dan kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Robert Chester pada tahun 535 H/ 1140 M dengan judul Liber algebras et almucabala, dan pada tahun 1247 H/ 1831 M diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Frederic Rosen.4

Selain al-Khwarizmi, tokoh-tokoh yang ikut membangun dan mengembangkan ilmu hisab, diantaranya Abu Ma'syar al-Falakiy (w. 272 H/ 885 M) menulis kitab yang berjudul Haiatul Falak, Abu Raihan al-Biruni (363-440 H/973-1048 M) dengan kitabnya Qanun al-Mas'udi, Nasiruddin at-Tusi (598-673 H/1201-1274 M) dengan karya monumentalnya at-Tadzkirah fi 'Ilmi al-Haiah,5 dan Muhammad Turghay Ulughbek (797-853 H/1394-1449 M) yang menyusun Zij Sulthani. Karya-karya monumental tersebut sebagian besar masih berupa manuskrip dan kini tersimpan di Ma'had al-Makhtutat al-'Arabiy Kairo-Mesir.

Di Indonesia ilmu Hisab juga berkembang pesat. Dalam Ensiklopedi Islam Indonesia dinyatakan bahwa ulama yang pertama terkenal sebagai bapak hisab Indonesia adalah Syekh Taher Jalaluddin al-Azhari.6 Selain Syekh Taher Jalaluddin pada masa itu juga ada tokoh-tokoh hisab yang sangat berpengaruh, seperti Syekh Ahmad Khatib Minangkabau,7 Ahmad Rifa'i, 8 dan K.H. Sholeh Darat.9

Selanjutnya perkembangan ilmu hisab di Indonesia dipelopori oleh K.H. Ahmad Dahlan melalui Muhammadiyah. Dalam perjalanannya Muhammadiyah telah berperan aktif dan kreatif dalam mengembangkan ilmu hisab di Indonesia. Sayangnya hingga kini Muhammadiyah belum memiliki pedoman tentang hisab secara komprehensip. Oleh karena itu kehadiran pedoman hisab Muhammadiyah yang bersifat teoritis dan praktis merupakan sebuah keniscayaan.

Pedoman hisab Muhammadiyah ini terdiri dari tiga bagian. Bagian pertama membicarakan persoalan arah kiblat. Bagian kedua mengakji persoalan awal waktu salat, dan bagian ketiga menjelaskan tentang awal bulan kamariah. Masing-masing bagian ini merupakan landasan berpikir tentang Metodologi Hisab Muhammadiyah yang nantinya akan dijadikan pedoman dalam menggunakan software Hisab Muhammadiyah. Hal ini dimaksudkan agar proses kaderisasi ahli hisab di lingkungan Muhammadiyah berjalan sesuai yang diamanatkan Munas Tarjih XXVI di Padang dan Muktamar Muhammadiyah di Malang pada tahun 2005/1426.

-----------------

1 Baca T}ant}awi al-Jauhari. Al-Jawa>hir fi> Tafsi>r al-Qur’an al-Kari>m, (Beirut : Da>r al-Fikr, t.t), juz 9, p. 166.

2 Selengkapnya baca Yahya Syami. Ilmu Falak Safhat min at-Turats al-Ilmiy al-Arabiy wa al-Islamiy, cet. I, (Beirut : Dar al-Fikr al-'Araby, 1997), p. 62-102.

3 Ibid, p. 124-125.

4 Lihat E. Van Donzel. Islamic Desk Reference, (Leiden : E.J. Brill, 1994), p. 213-215. Lihat juga jurnal Islamic Studies, Vol. 41, Number 3, Autmn 2002, p. 494.

5 Baca Ali Hasan Musa. "Ilmu Falak fi at-Turats al-'Araby, cet. I (Damaskus : Dar al-Fikr, 2001), p. 28. Perhatikan pula B. Lewis dkk. The Encyclopaedia of Islam, (Leiden : E.J. Brill, 1971), Vol. III, p. 1139.

6 Lahir di Koto Tua Ampat Bukit Tinggi, tanggal 4 Ramadan 1286 H bertepatan dengan tanggal 7 Desember 1869 M. Ayahnya bernama Tuanku Muhammad, lebih dikenal sebagai Tuanku Cangking (Pembela Wih}datu al-Syuhu>d), dan ibunya bernama Ganam Urai. Pada masa mudanya Syekh Thaher mendapatkan pendidikan agama dari surau dan di dalam lingkungan keluarga sendiri. Mengikuti jejak kakeknya, dalam usia 11 tahun dengan diantar ayahnya ia berangkat ke Mekah. Ia belajar di Mekah kurang lebih selama 14 tahun dibawah bimbingan Ahmad Khatib. Dalam waktu yang cukup lama ia memiliki pengalaman agama yang luas, namun Syekh Thaher merasa belum puas dan akhirnya ia melanjutkan ke Universitas Al-Azhar Kairo Mesir. Syekh Thaher berangkat ke Mesir tahun 1895 M/ 1313 H dan belajar disana selama 4 tahun dengan mendapat keahlian (syahadat ‘alimiyah) dalam ilmu falak, karena itu namanya sering ditambah dengan Al-Azhari Al-Falaki. Dalam literatur-literatur keislaman Indonesia ia merupakan salah seorang yang terkenal sebagai ahli ilmu hisab/ falak Indonesia. Selain mengajar ia aktif menulis diberbagai media masa baik nasional maupun internasional. Adapun karya-karya yang berkaitan dengan ilmu falak diantaranya adalah Pati Kiraan Pada Menentukan Waktu Jang Lima (Singapore : Al-Ahmadiyah Press, 1357 H/ 1938 M), Natijatul Ummi (The Almanac : Muslim and Christian Calendar and Direction of Qiblat according to Shafie Sect, (Taiping, Perak : Matba’ah al-Zainiyah, 1951 M), Jadawil Nukhbah at-Taqrirat fi Hisab al-Auqat wa Samt al-Qiblat, (Singapore : Sin Sheng Press, 1373 H/ 1954 M), dan Mathematical Tables. Selengkapnya baca Deliar Noer. Gerakan Modern Islam di Indonesia, p. 40-42. Baca pula Burhanuddin Daya. Gerakan Pembaharuan Pemikiran Kasus Sumatera Thawalib, cet. I (Yogyakarta : Tiara Wacana, 1990), p. 232. Perhatikan pula Abu Bakar Hamzah. “Sheikh Tahir Jalalu’ddin”, dalam Medium Majalah Elmiah Akademi Islam Universiti Malaya Kuala Lumpur, Th. I, Bil. 1 Muharam 1409/ September 1988, p. 92.

7 Ulama besar Minangkabau ahli falak wafat di Mekah 8 Jumadil Awal 1334 H/ 1916 M. Adapun karya-karyanya yang terkait dengan ilmu falak adalah Al-Jawa>hir an Naqiyah fi> A’mal al-Jaibiyah (1309 H/1891 M) dan Raudah al-H}usab fi> ‘Ilm al-H}isa>b (1310 H/ 1892 M). Baca Deliar Noer. Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942, cet. I (Jakarta : LP3ES, 1980), p. 38-40. Baca juga majalah Hidayah diterbitkan di Malaysia, bulan Zulhijah 1420 H/ April 2000, p. 42-47.

8Selengkapnya baca Abdul Djamil. Perlawanan Kiai Desa Pemikiran dan Gerakan Islam K.H. Ahmad Rifa’i Kalisasak, cet. I (Yogyakarta : LKiS, 2001).

9 Seorang ahli falak dan pengarang jawa yang terkemuka pada akhir abad XIX. Nama lengkapnya aadalah K.H. Muhammad Sholeh bin Haji Umar al-Samarani, dilahirkan di desa Kedung Cumpleng Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara Jawa Tengah pada tahun 1820 M/ 1236 H dan meninggal dunia pada hari Jum’at Legi 18 Desember 1903 M/ 28 Ramadan 1322 H. Uraian selengkapnya baca Abdullah Salim. Majmu>’at al-Syari>’at al-Kafi>yat li al-Awa>m Karya Kiai Saleh Darat (Suatu Kajian terhadap Kitab Fiqh berbahasa Jawa Akhir Abad 15), (Jakarta : Disertasi IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 1995), p. 21-47. Baca juga Muchoyyar HS. Tafsir Faidl al-Rahman fi Tarjamah Tafsir Kalam Malik al-Dayyan Karya K.H. M. Shaleh al-Samarani (Suntingan Teks, Terjemahan dan Analisis Metodologi), (Yogyakarta : Disertasi IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2002).

No comments:

Post a Comment